Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebut Hotel Alexis mempekerjakan tenaga asing.
![]() |
Anies Baswedan |
Ada 104 tenaga asing yang diberdayakan Alexis dalam bisnis perhotelan dan griya pijat.
"Khusus Alexis ini menarik, karena ada 104 tenaga kerja asing," kata Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (31/10) malam.
Menurut Anies, 104 tenaga asing ini menggunakan visa kerja datang ke Indonesia.
Sejauh ini, para tenaga asing tersebut telah habis masa kunjungannya pada Selasa ini.
"Hari ini hari terakhir izin kerja mereka," kata Anies.
Anies memastikan telah memiliki data 104 tenaga asing tersebut. Karena itu, dia membantah pernyataan Alexis Group yang menyebut tidak mempekerjakan pekerja atau terapis asing.
"Saya baca perinciannya. Dari RRT 36, Thailand 57, Uzbekistan lima, Kazakstan dua. Ada catatannya ini," kata Anies.
Anies menambahkan, karena masa kunjungan para pekerja asing habis dan penyetopan operasional, maka Alexis berurusan dengan Kementerian Ketenagakerjaan.
Pasalnya, tenaga asing tersebut sudah tidak memiliki izin dan tempat usahanya dinyatakan ilegal.
Sebelumnya, Alexis Group membantah pihaknya mempekerjakan tenaga asing dalam usahanya.
Menurut Legal and Corporate Affair Alexis Group Lina Novita, kabar para wanita asing di hotelnya bukan merupakan pegawai.
Para wanita tersebut, kata dia, datang ke Hotel Alexis untuk mengadakan acara.
"Itu tidak benar. Kalau ada event orang asing ngadain acara, itu dari mereka," kata Lina dalam konferensi pers di Hotel Alexis, Jakarta Utara, Selasa (31/10).
Menurut Lina, pihaknya membuka acara untuk siapa pun. Termasuk adanya acara yang diselenggarakan oleh EO luar negeri.
"Kami kan membuka, kalau ngadain acara, silakan," kata Lina.
Sumber: Kompas.com